Uang (Money)

Surat utang yang dapat diperdagangkan para pelaku: alas hak bersyarat yang dapat dipindahkan atas sejumlah tertentu barang langka yang akan diserahkan penerbitnya kemudian. Siapa pun yang memegang surat itu memegang alas haknya, dan setiap perdagangan meneruskannya. Uang bukanlah janji belaka untuk membayar, karena janji dengan sendirinya tidak mengikat siapa pun. Ia adalah alas hak yang berpindah dari tangan ke tangan menurut ketentuan yang ditetapkan surat itu.