Perang (War)
Kekerasan massal yang terorganisasi dan berkelanjutan antarkelompok di mana persetujuan individu dan pengenalan korban secara sengaja dikaburkan atau diingkari. Perang muncul ketika otoritas mengklaim hak untuk memaksa individu agar menimbulkan mudarat atau menerima mudarat atas nama tujuan kolektif, melanggar kepemilikan-diri dan menciptakan korban massal tanpa penyebaban individual atau restitusi. Perang adalah hukuman kolektif dan tanggung jawab kolektif yang dijadikan senjata, di mana orang-orang yang tidak bersalah dijadikan sasaran berdasarkan keterkaitan, bukan tindakan. Perang melanggar Aturan Emas secara sistematis: mereka yang menimbulkan mudarat sering kali bukan mereka yang menghadapi konsekuensi, dan mereka yang dirugikan sering kali tidak melakukan kesalahan apa pun. Secara logika, perang tidak dapat sah kecuali setiap peserta memberikan persetujuan dan setiap tindakan yang menimbulkan mudarat memiliki korban tertentu yang melanggar batas terlebih dahulu; kondisi yang hampir tidak pernah terpenuhi, menjadikan perang sebagai keruntuhan nomokrasi menjadi tirani. Pertahanan sejati terhadap agresi adalah keadilan (menghentikan mudarat, memulihkan korban); perang adalah penyimpangannya menjadi pemaksaan yang membabi buta.