Pencurian (Theft)

Mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa persetujuan, baik melalui gaya fisik, pajak, maupun penyitaan oleh otoritas yang diklaim. Tidak ada dalih moral seperti kebutuhan, suara terbanyak, atau tradisi yang menjadikannya sah; logika menyebutnya mudarat.