Pelanggar Hukum (Outlaw)

Pelaku yang kesalahannya tidak dapat ditutup karena ia menghancurkan korban yang memegang kekuasaan berdaulat atas utang itu -- biasanya melalui pembunuhan. Klaim pelanggar hukum atas perlindungan Aturan Emas gugur: ia telah menunjukkan melalui tindakannya bahwa ia menolak timbal balik. Tidak ada pelaku yang berkewajiban berdagang dengan, menaungi, atau melindungi seorang pelanggar hukum. Mengakhiri seorang pelanggar hukum dapat menciptakan korban dalam makna deskriptif -- mudarat yang ditimpakan kepada seorang pelaku bertentangan dengan kehendaknya -- tetapi hal itu tidak salah dan tidak menciptakan kejahatan ataupun utang moral, karena pelanggar hukum telah menggugurkan perlindungan timbal balik dengan menolaknya.