Pembunuhan (Murder)
Pembunuhan yang disengaja terhadap seorang pelaku yang tidak menyetujui untuk mati. Pembunuhan unik di antara segala mudarat: ia menghancurkan satu-satunya pelaku yang memiliki kekuasaan berdaulat untuk menutup utang moral yang diciptakannya. Korban tidak dapat menagih (pembalasan setimpal) atau melepaskan (pemaafan), dan tidak dapat memberikan mandat kepada seorang wakil. Karena itu pembunuhan menciptakan kesalahan permanen yang tak dapat ditutup dan menempatkan pelaku di luar sistem timbal balik. Lihat: Pelanggar Hukum.