Sah (Legitimate)
Sahih secara moral karena mengikuti logika, persetujuan, dan ketiadaan mudarat. Kekuasaan semata tidak pernah menjadikan sesuatu sah.
Sahih secara moral karena mengikuti logika, persetujuan, dan ketiadaan mudarat. Kekuasaan semata tidak pernah menjadikan sesuatu sah.