Jahat (Evil)
Suatu tindakan bersifat jahat jika ia menciptakan mudarat terhadap korban yang tidak menghendakinya dengan meniadakan persetujuan melalui gaya, ancaman, penipuan, atau kecurangan. Jahat terletak pada pelanggaran batas, pengalihan biaya ke pihak lain, atau penggunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau suatu kelompok dengan mengorbankan pelaku yang tidak bersalah. Niat, keyakinan, suara, tradisi, atau kebutuhan yang diklaim tidak meniadakan sifat jahat itu begitu seorang korban ada. Jahat bukanlah sifat dari orang atau gagasan, melainkan sifat dari tindakan yang merusak timbal balik dan menghasilkan penderitaan yang tidak dipilih.