Kejahatan (Crime)
Suatu tindakan yang menimbulkan mudarat bagi seseorang yang tidak menginginkannya dengan melintasi Batas yang utuh — Batas yang tidak berada di bawah Gugurnya perlindungan — sehingga menciptakan Korban. Tanpa korban berarti tanpa kejahatan -- logika sederhana dari Aturan Emas. Hanya Keadilan -- pilihan berdaulat korban untuk menagih atau melepaskan -- yang menghapus utang moral.